Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Kaltim M Syaibani. (iknbisnis.com/ist)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan Pertumbuhan ekonomi Kaltim Triwulan III 2024 mencapai 5,55 persen yoy.

Dalam siaran pers yang diterima iknbisnis.com, Kamis (28/11/2024) dijelaskan, Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Triwulan II 2024 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,85 persen yoy.

Dari sisi produksi, kontribusi PDRB terbesar masih didominasi oleh pertambangan dan penggalian, sedangkan pertumbuhan tertinggi sisi pengeluaran Triwulan III 2024 terbesar ada pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2024 secara yoy positif terjadi di semua provinsi di Pulau Kalimantan, dimana Provinsi Kaltim menyumbang kontribusi tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional dengan share sebesar 47,03 persen.

Realisasi APBN Kaltim sampai dengan 31 Oktober 2024 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar Rp30,75 triliun atau 64,65 persen dari target Rp47,57 triliun, terkontraksi 8,30 persen yoy.

Sementara, komponen Belanja Negara terealisasi sebesar Rp65,25 triliun atau 70,57 persen dari pagu tahunan Rp92,46 triliun, tumbuh sebesar 44,79 persen yoy.

Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Penerimaan Perpajakan telah terealisasi sebesar Rp28,55 triliun atau 74,97 persen dari target. Capaian ini sedikit mengalami penurunan secara yoy sebesar minus 10,43 persen.

Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya harga komoditas, terutama batubara dan CPO, di pasar global dan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan.