
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan Pertumbuhan ekonomi Kaltim Triwulan III 2024 mencapai 5,55 persen yoy.
Dalam siaran pers yang diterima iknbisnis.com, Kamis (28/11/2024) dijelaskan, Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Triwulan II 2024 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,85 persen yoy.
Dari sisi produksi, kontribusi PDRB terbesar masih didominasi oleh pertambangan dan penggalian, sedangkan pertumbuhan tertinggi sisi pengeluaran Triwulan III 2024 terbesar ada pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
Pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2024 secara yoy positif terjadi di semua provinsi di Pulau Kalimantan, dimana Provinsi Kaltim menyumbang kontribusi tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional dengan share sebesar 47,03 persen.
Realisasi APBN Kaltim sampai dengan 31 Oktober 2024 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar Rp30,75 triliun atau 64,65 persen dari target Rp47,57 triliun, terkontraksi 8,30 persen yoy.
Sementara, komponen Belanja Negara terealisasi sebesar Rp65,25 triliun atau 70,57 persen dari pagu tahunan Rp92,46 triliun, tumbuh sebesar 44,79 persen yoy.
Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan Perpajakan telah terealisasi sebesar Rp28,55 triliun atau 74,97 persen dari target. Capaian ini sedikit mengalami penurunan secara yoy sebesar minus 10,43 persen.
Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya harga komoditas, terutama batubara dan CPO, di pasar global dan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan.
Penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh Wajib Pajak Badan dan Bendahara Pemerintah, dengan sektor pertambangan sebagai kontributor terbesar.
Meski mengalami perlambatan, penerimaan pajak internasional terus diupayakan dengan tetap memperhatikan perekonomian internasional.
Sementara itu, Realisasi PNBP sampai dengan Oktober 2024 mencapai Rp2,72 triliun atau 154,90 persen dari target, tumbuh signifikan sebesar 52,63 persen yoy.
Peningkatan capaian realisasi tersebut bersumber dari seluruh jenis realisasi PNBP meliputi PNBP lainnya dan Pendapatan BLU, terlebih pada jenis Pendapatan Jasa Kepelabuhan dan Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan.
Belanja K/L dan Transfer ke Daerah
Realisasi Belanja K/L sampai dengan akhir Oktober 2024 mencapai Rp32,16 triliun atau 60,25 persen dari pagu Rp53,38 triliun, tumbuh sebesar 82,94 persen yoy.
Pertumbuhan realisasi belanja terutama dipengaruhi oleh peningkatan belanja modal untuk pembangunan IKN.
Satker yang mendominasi realisasi belanja modal Kaltim, diantaranya IKN 1 & 2, Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kaltim, dan Penyediaan Perumahan IKN Nusantara.
Sementara Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk mendukung program Pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi serta pelaksanaan program infrastruktur konektivitas oleh Kementrian PUPR.
Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial mengalami pertumbuhan realisasi yang stabil, dengan Belanja Bantuan Sosial yang dimanfaatkan oleh Kementerian Agama melalui UIN Sultan Aji Muhammad Idris.
Kemudian, Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Oktober 2024 mencapai Rp33,09 triliun atau 84,67 persen dari pagu Rp39,08 triliun.
Akumulasi realisasi TKD tumbuh 20,39 persen yoy, didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
APBD Kaltim
Realisasi sementara Pendapatan APBD Provinsi Kaltim hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp41,33 triliun atau 63,10 persen dari target yang didominasi oleh Dana Transfer.
Pendapatan dari Dana Transfer hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp33,25 triliun atau 66,22 persen dari pagu 50,31 triliun.
Sementara itu, realisasi sementara Belanja
APBD hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp36,52 triliun atau 52,03 persen dari pagu Rp70,19 triliun.
Ibu Kota Negara Baru (IKN)
Progress pembangunan IKN memberikan pengaruh besar pada kinerja keuangan APBN dan APBD di Kaltim.
Sampai dengan Oktober 2024, anggaran pembangunan IKN mendominasi 78,14 persen pagu belanja K/L. Alokasi APBN IKN mencapai Rp41,70 triliun yang tersebar pada Kementerian PUPR 99,56 persen, Kemenhub 0,24 persen, KLHK 0,16 persen, serta POLRI 0,04 persen. (*)