IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Isu terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang marak diperbincangkan belakangan ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk mengambil langkah konkret.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Fauzi Adi Firmansyah atau yang akrab disapa Adi, menjelaskan bahwa saat ini isu pengoplosan BBM tersebut masih sebatas rumor dan belum ada bukti yang menguatkan. Menurutnya, Pertamina sendiri telah menyangkal adanya praktik pengoplosan tersebut.

“Dari tanggapan Pertamina sendiri, ‘kan mereka menyampaikan bahwa tidak ada pengoplosan. Yang ada adalah menambah warna untuk membedakan mana Pertalite dan mana Pertamax.

Kemudian ada lagi penambahan zat aditif, itu untuk meningkatkan performanya Pertamax,” terang Adi kepada wartawan, Jum’at (28/2/2025).

Namun, Adi menegaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa tidak ada masalah tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Karenanya, dia menyebut akan mengundang Pertamina untuk menjelaskan secara detail terkait permasalahan tersebut, yang kemudian akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan guna memastikan apakah terjadi pengoplosan atau tidak pada BBM.

Selain itu, Adi juga menyebutkan kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan masyarakat, seperti tercampurnya BBM dengan air akibat perawatan SPBU yang kurang maksimal.

“Baik disengaja maupun tidak, kemungkinan BBM tercampur air saat perawatan. Jadi, masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang tentunya harus diklarifikasi terlebih dahulu dengan Pertamina,” Kata Adi.

Sebagai upaya dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat, Adi menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendengarkan kedua belah pihak, yakni Pertamina serta pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Jadi nanti kita akan adakan RDP dengan Pertamina, kita panggil juga pihak-pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya.

Diharapkan, dengan langkah tersebut, didapatkan klarifikasi yang jelas dari pihak Pertamina dan investigasi lebih lanjut dalam mengungkap kebenaran, serta memastikan bahwa praktik penjualan BBM berjalan transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku. (*)

Penulis: TJakra