IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan saat ini tengah mengkaji Program Balikpapan Bebas Kabel Udara.

Adapun, Program ini memiliki tujuan untuk merapikan sistem jaringan kabel di Kota Balikpapan guna mengurangi kesemrawutan, sekaligus meningkatkan keamanan dan estetika kota agar terlihat lebih teratur dan tertata dengan baik.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta mendapatkan dukungan penuh terkait inisiatif tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian dan mereka mendukung penuh program ini,” ujar Yusri kepada media pada Rabu (5/2/2025).

Dia mengungkapkan bahwa program ini terinspirasi dari berbagai kota besar di Indonesia yang lebih dahulu menerapkan sistem kabel bawah tanah.

Salah satunya yakni Jakarta, di mana pengelolaannya dilakukan secara terpusat oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), sehingga tidak ada lagi kabel yang tampak semrawut di udara.

Kedepannya, Balikpapan diharapkan dapat mengadopsi sistem ini seperti yang telah diterapkan di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Sebab, saat ini berbagai operator telekomunikasi memasang kabel udara tanpa pengelolaan terpusat, sehingga sering menimbulkan ketidakteraturan dan bahkan berpotensi membahayakan masyarakat.

Selain itu, program ini juga meningkatkan estetika kota, dengan memindahkan kabel ke bawah tanah dapat mengurangi risiko gangguan infrastruktur, seperti kabel putus ataupun akibat dari cuaca buruk.

Penulis: Yandri Rinaldi