IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Subari memberikan tanggapannya terkait insiden tenggelamnya Kapal Ferry Mukhlisa di perairan Teluk Balikpapan yang terjadi pada Senin (5/5/2025).

Dalam musibah tersebut, dilaporkan terdapat dua Anak Buah Kapal (ABK) yang terjebak di dalam kapal dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR gabungan.

Subari menekankan perlunya peningkatan standar keselamatan dalam operasional transportasi laut, khususnya bagi kapal ferry, kelotok, dan speedboat yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan maupun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh armada yang beroperasi, termasuk pemeriksaan kelayakan kapal, kelengkapan dokumen, dan kesiapan alat keselamatan.

“Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kami meminta Dishub untuk turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kelayakan armada yang beroperasi, termasuk kelengkapan dokumen perizinan dan pemenuhan persyaratan teknis,” jelas Subari saat ditemui media di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2025).

Subari menegaskan bahwa pengawasan rutin terhadap kapal-kapal penyeberangan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Ia menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar kepentingan bisnis atau kelancaran operasional.

Di samping itu, Subari turut menyoroti nasib korban dan mendesak perusahaan operator kapal serta pihak asuransi untuk memberikan kompensasi yang sesuai kepada para korban.

“Kami berharap dapat ditemukan solusi terbaik, terlebih masih adanya ABK yang belum ditemukan. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Subari mengajak seluruh pihak terkait, termasuk operator kapal, asosiasi pelayaran, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengevaluasi sistem pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di Balikpapan ke depan. (*)

Penulis: TJakra