IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menggelar Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2024/2025 dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Balikpapan, masa jabatan 2025-2030.

Kegiatan ini berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan, Rabu (5/3/2025) dan dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo resmi terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024.

Ia juga mengatakan, proses pengesahan jabatan diawali dengan usulan KPU kepada DPRD Kota Balikpapan pada 15 Januari 2025, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur, dan akhirnya pada 20 Januari 2025 pasangan ini resmi dilantik sebagai kepala daerah kota Balikpapan.

“Rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan dalam 14 hari setelah pelantikan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alwi juga menerangkan bahwa Rahmad Mas’ud sebelumnya juga terpilih sebagai Wali Kota Balikpapan pada tahun 2021.

Meskipun menghadapi berbagai dinamika politik, termasuk kekosongan jabatan Wakil Wali Kota, Rahmad Mas’ud berhasil membawa Balikpapan meraih 24 penghargaan di tingkat provinsi, 27 penghargaan pada tingkat nasional, dan 2 penghargaan di tingkat internasional.

Penulis: TJakra