IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mendorong pentingnya percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Embung Aji Raden.

Hal ini, kata dia merupakan upaya dalam pemenuhan kebutuhan air baku di kota Balikpapan, sebab proyek ini sangat penting sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis tersebut.

Fauzi Adi Firmansyah atau yang akrab di sapa Adi, menyebutkan proyek pembangunan waduk Embung Aji Raden merupakan rekomendasi utama, walaupun dihadapkan beberapa kendala.

“Meskipun terdapat berbagai kendala, termasuk pembebasan lahan. Kami tetap fokus memastikan ketersediaan air baku yang lebih jelas dan terjamin,” ujar Adi kepada media belum lama ini.

Diketahui, Waduk Embung Aji Raden, yang berlokasi di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, direncanakan mencakup area seluas 75 hektar. Dengan target pembebasan lahan yang diperkirakan selesai pada tahun 2025, pelaksanaan pembangunan waduk Embung Aji Raden akan dimulai pada 2026.

Komisi II DPRD Balikpapan telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam mengatasi kebutuhan air baku.

Salah satunya dengan meninjau langsung lokasi serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Dalam pertemuan tersebut, PTMB menyampaikan bahwa Embung Aji Raden merupakan proyek yang paling siap untuk menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat di kota Balikpapan.

Namun demikian, proses pembebasan lahan menghadapi tantangan, terutama terkait perbedaan nilai tanah antara pemerintah dan pemilik lahan. Hal ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Karenanya, Adi mengusulkan pendekatan persuasif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

“Kami berencana mengadakan pertemuan dengan dinas terkait, masyarakat, dan pemilik lahan agar proses ini dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Proyek ini menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan air baku yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan.

Upaya Komisi II DPRD Balikpapan dalam mempercepat proses pembebasan lahan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat. Proyek strategis ini diharapkan dapat menyediakan pasokan air baku yang cukup dan berkelanjutan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Penulis: TJakra