Sekretaris DKP3 Balikpapan, Hidayat Nihe. (iknbisnis.com/TJ)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan hewan kurban, termasuk sapi bantuan dari Presiden telah memenuhi syarat kesehatan dan kehalalan sebelum proses penyembelihan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DKP3 Balikpapan, Hidayat Nihe dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI yang berlangsung di Masjid Jami Al-Ula, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (6/6/2025).

Hidayat menyampaikan, sapi bantuan yang diberikan oleh Presiden Prabowo tersebut merupakan jenis Simmental Cross dengan bobot 830 kg dan diperkirakan menghasilkan 350 kg daging setelah proses pemotongan.

“Jadi, ini (sapi) jenis unggul, sudah kita cek kesehatannya, metodenya Antemortem kemudian sudah divaksin untuk penyakit seperti Lato-lato serta PMK (Penyakit Mulut dan Kuku, red), jadi sudah bebas PMK,” terang Hidayat.

Hidayat menyebut, bahwa sapi ini dipelihara selama tiga tahun oleh peternak lokal, Zainuri, di Kilometer 15 Balikpapan, sehingga tidak memerlukan karantina sebelumnya.

“Sapi ini sudah dipelihara 3 tahun, kemarin kita kawal dari peternaknya di kilo 15, jadi tidak melalui karantina, karena ini sapi lokal.

Besok akan dipotong oleh tim RPH (Rumah Potong Hewan, red) namanya “JULEHA”, Juru Sembelih Halal sudah sertifikasi tingkat nasional. Jadi betul-betul daging itu sehat, higienis dan halal,” kata Hidayat.

Lebih lanjut, ia menerangkan terkait pelaksanaan kurban, DKP3 Balikpapan akan mengerahkan 15 tim pemeriksa yang terdiri dari dokter hewan, petugas RPH, dan tenaga pendukung.

Setiap tim, lanjut Hidayat, beranggotakan tiga sampai empat orang, bertugas memastikan kesehatan hewan, proses penyembelihan sesuai syariat, hingga pembagian daging.

Meski jumlah tim dinilai masih kurang, DKP3 Kota Balikpapan, berupaya memaksimalkan pengawasan di seluruh masjid dan musala.

“Kami juga dibantu Ikatan Dokter Hewan dan RPH. Namun, untuk pemotongan mandiri oleh warga, kami harapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi prosedur yang benar,” imbau Hidayat.

Adapun tim tersebut akan bertugas sejak hari H hingga H+ 3 Iduladha, sesuai dengan ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban dalam syariat Islam. Dengan langkah ini, DKP3 berkomitmen menjamin kualitas daging kurban yang aman dikonsumsi masyarakat. (*)

Penulis: TJakra