Irfan Taufik.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).

Menurut surat edaran tersebut, siswa sempat libur di awal Ramadan, yaitu pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar kembali berlangsung mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.

Meskipun terdapat libur di awal Ramadan, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menegaskan bahwa pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan.

Ia berharap sekolah dapat menginisiasi berbagai kegiatan yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan (Imtaq) dan kajian keislaman.

“Seperti kegiatan sosial, tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan lain-lain” ujar Irfan, Kamis (6/3/2025).

Meskipun selama bulan puasa ini pembelajaran berlangsung seperti biasa,

Namun, jam belajar para siswa dikurangi, di mana jam masuk sekolah pelajar menjadi pukul 07.30 Wita dan berakhir tergantung jenjang pendidikannya, seperti siswa PAUD yang belajar selama 60 menit, sementara untuk SD atau paket A kelas I dan II waktu belajar menjadi 90 menit.

Sementara itu, siswa SD kelas IV, V, dan VI memiliki waktu pembelajaran 150 menit.

Sedangkan, pada jenjang SMP atau paket B, jumlah jam pelajaran berjalan seperti biasa yakni 1 jam 30 menit.

Selain penyesuaian jam belajar, Disdikbud Balikpapan juga mengadakan program Sodaqoh Jariyah Ramadan (Gerakan Sajadah).

Dalam program ini, sekolah akan mengumpulkan sedekah secara sukarela dari siswa pada 6-12 Maret 2025. Sedekah yang terkumpul akan disalurkan melalui MKKS/K3S di setiap kecamatan.

Penulis: TJakra