IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Seiring dengan meningkatnya kasus penyakit Gondongan dan Cacar Air di Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran pada 8 Oktober 2024 yang berisi himbauan terhadap kedua penyakit ini.
Adapun, dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada setiap sekolah, baik Sekolah Dasar (SD/MI) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) sederajat untuk melakukan isolasi secara mandiri dirumah apabila mengalami penyakit Gondongan dan Cacar air.
Kepala Dinkes Kota Balikpapan Alwiati mengatakan, Penyakit Gondongan dan Cacar air merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan kategori Self Limiting Disease (penyakit yang dapat sembuh sendiri), karenanya, masyarakat dihimbau agar tidak perlu khawatir.
“Yang penting itu adalah menjaga kebersihan, kemudian jaga kesehatan supaya tidak tertular,
Kalau didalam kelas ada (pelajar) yang kena, ya harus libur dulu dan belajar dari rumah, juga diisolasi supaya tidak menularkan kepada yang lain, misalnya saudaranya,” ujar Alwiati saat ditemui di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (10/10/2024).
Dia menerangkan, dalam surat edaran juga turut memberitahukan bagi sekolah yang sudah ada kasus gondongan dan cacar air, mewajibkan siswa siswinya, dewan guru serta seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker sampai tidak ada lagi kasus baru disekolah, hal ini dimaksudkan untuk menghindari penularan melalui percikan air ludah.
Selain itu, bagi pelajar yang mengalami penyakit Gondongan atau Cacar air dihimbau agar dapat segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat untuk mendapatkan penanganan secara medis.