IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Muhammad Hamid menggelar Dialog Bersama Warga RT 20 dan RT 21 Kelurahan Sepinggan Raya, Sabtu (18/10/2025).

Adapun dalam dialog tersebut, membahas tentang fungsi pengawasan DPRD dalam Peningkatan pelayanan kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kota Balikpapan.

Dialog ini turut menghadirkan Lurah Kelurahan Sepinggan Raya, Arifuddin dan perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Balikpapan sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bang Midun, sapaan karib Muhammad Hamid menyampaikan bahwa dialog warga yang diselenggarakan ini sangat penting sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi langsung terhadap persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Dari dialog warga kami mengetahui bahwa sebagian besar masyarakat sudah memiliki BPJS Kesehatan, namun masih ada sekitar lima hingga sepuluh warga yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta. Melalui dialog ini, kita akhirnya mengetahui kendala yang dihadapi beberapa keluarga, mulai dari kurangnya informasi hingga kendala administrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pihak BPJS Kesehatan Kota Balikpapan dan Lurah Sepinggan Raya, Arifuddin dalam kegiatan tersebut memberikan langkah yang nyata.

Aspirasi masyarakat, kata dia, menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga dan instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, melalui kegiatan ini, proses pendaftaran kepesertaan BPJS warga dapat langsung direspons dengan cepat dan segera direalisasikan. Ini bentuk pelayanan yang tanggap dan kolaboratif antara pemerintah dan lembaga terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bang Midun turut menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap warga Balikpapan memperoleh haknya dalam jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terlewat dari kepesertaan BPJS. Kesehatan ini menjadi hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi