IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pasar menjadi tempat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dimana berbagai macam kebutuhan pokok dijual, mulai dari bahan makanan, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, pasar juga menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi pedagang kecil dan menengah, yang mengandalkan pendapatan sehari-hari dari hasil jualan mereka.

Namun, berbeda halnya dengan Keberadaan pasar rakyat yang berada di Kilometer (Km) 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dinilai kurang bermanfaat berdasarkan fungsinya.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Japar Sidik.

Menurutnya, pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, di mana transaksi jual-beli sering dilakukan, tetapi kondisi pasar Km 12 yang dibangun menggunakan APBD itu tampak sepi, terabaikan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Membangun pasar itu mestinya di tempat yang ramai,” ucap Japar, Senin (18/11/2024).

Japar menilai, perlu adanya studi kelayakan dengan melakukan kajian yang lebih mendalam, sehingga pasar Km 12 dapat diubah menjadi lebih produktif dan menguntungkan bagi masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi pasar rakyat Karang Joang ini menjadi penting sebagai upaya menarik lebih banyak pedagang dan pembeli, sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal.

“Supaya lebih bermanfaat dan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya pikir cukup bagus beralih fungsi dari pada bangunannya menganggur,” ujarnya.