
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Budiono, mendorong agar pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat penyelesaian proyek perbaikan drainase dan trotoar di kawasan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Ia menilai, dengan waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan setengah, pekerjaan tersebut perlu dikebut tanpa mengabaikan kualitas.
“Saya berharap pemerintah kota melalui dinas terkait segera menuntaskan perbaikan drainase dan trotoar. Waktu kita tinggal satu bulan setengah lagi,” ujar Budiono saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, langkah perbaikan infrastruktur itu patut diapresiasi karena menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Balikpapan.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pengerjaan proyek tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga, terutama di kawasan pertokoan.
“Penyelesaian ini penting agar tidak mengganggu kegiatan di toko-toko atau niaga di sekitar lokasi pengerjaan proyek,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pengawasan proyek, Budiono menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan terus memantau progres di lapangan, khususnya melalui Komisi III yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
“Secara kewenangan kita sama-sama mengawasi, tapi secara khusus Komisi III DPRD yang akan memantau langsung. Nanti akan kita ingatkan lagi agar dinas PU mempercepat pengerjaan, terutama di Jalan A Yani,” tuturnya.
Budiono kembali menegaskan bahwa percepatan proyek bukan berarti mengorbankan mutu pekerjaan.
Ia mengingatkan agar kualitas infrastruktur harus tetap menjadi prioritas utama agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sisa waktu satu bulan setengah ini harus dikejar dengan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi. Jangan asal-asalan,” imbuhnya.
DPRD Balikpapan mendorong agar proyek perbaikan drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani selesai tepat waktu, berkualitas, sehingga memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan keselamatan warga. (*)