IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Balikpapan menggelar konferensi pers di kantornya yang berada di kawasan jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Selasa (26/11/2024) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti dan Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis, serta rekan-rekan media Balikpapan.

Dalam pemaparannya, Wasanti menerangkan bahwa Bawaslu kota Balikpapan melakukan pencegahan pelanggaran tidak hanya selama masa kampanye, tetapi dimulai dari saat berjalannya Pilkada.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa untuk pencegahan itu tidak hanya selama masa kampanye, tetapi dari running Pilkada di bulan Mei pencegahan sudah mulai dilakukan oleh Bawaslu Kota Balikpapan,” Ujarnya.

Dia menyebutkan, terdapat beberapa metode yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran, yakni melalui himbauan dan saran perbaikan.

Adapun, Himbauan ditujukan kepada para Paslon, kepada KPU Balikpapan maupun kepada instansi pemerintah.

“Himbauan yang dilakukan Bawaslu Kota Balikpapan itu ada 37, sedangkan saran perbaikan yang kami layangkan kepada KPU Kota Balikpapan itu ada tiga,” terang Wasanti.

Bawaslu Balikpapan juga mengambil langkah proaktif dengan melakukan sebanyak 47 Sosialisasi sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

Memasuki masa tenang, Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang turut dibantu bersama Satpol PP, Dishub, DLH maupun unsur Forkopimda lainnya, termasuk TNI dan Polri.