
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah di pusat Kota Balikpapan dialihkan ke rumah selama dua hari, terhitung mulai 1–2 September 2025.
Adapun, langkah ini ditempuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan sebagai antisipasi kemacetan yang diperkirakan muncul akibat aksi massa di sekitar Gedung DPRD Balikpapan pada Senin (1/9/2025).
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan ditujukan bagi sekolah-sekolah yang berpotensi terdampak aksi massa.
“Kami mengambil langkah ini guna memastikan proses belajar tidak terganggu dan keselamatan peserta didik tetap terjamin. Kami tidak ingin aktivitas sekolah terhambat karena kondisi lalu lintas yang padat,” ujarnya.
Dalam surat edaran resmi Disdikbud, aturan ini diberlakukan untuk lembaga pendidikan di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelindo, termasuk kawasan Gunung Pasir sampai Klandasan.
Sementara itu, sekolah-sekolah di wilayah Gunung Sari tetap melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa.
Total ada puluhan sekolah yang terkena dampak, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF).
Irfan menuturkan, meski siswa menjalani belajar dari rumah, namun guru serta tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir untuk melakukan absensi di sekolah.
“Hal ini penting guna menjaga kedisiplinan tenaga pendidik, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan,” terang Irfan.
Lebih lanjut, ia turut mengingatkan agar orang tua dapat aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah.
“Kami mengimbau orang tua ikut mengawasi, sehingga siswa tidak menjadikan kebijakan ini sebagai libur, tetapi benar-benar tetap belajar sesuai arahan guru,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Disdikbud berharap kegiatan belajar tetap berjalan lancar meski adanya kegiatan aksi massa di kota.
“Kami harap seluruh pihak dapat memahami kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas belajar.” Imbuhnya. (*)