IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara resmi melaksanakan Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai pada Selasa (6/1/2026).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Hadir pula pimpinan Kantor Cabang PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Balikpapan, serta jajaran SKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan.

Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai merupakan wujud komitmen sinergi antara BI, pemerintah daerah, dan industri dalam mendorong perluasan ekonomi dan keuangan digital, khususnya pada sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan mengintegrasikan ekosistem keuangan digital di sektor finansial maupun sektor riil, termasuk transportasi, pasar, UMKM, pariwisata, dan layanan pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD agar elektronifikasi transaksi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan melalui pendampingan, fasilitasi dan pengembangan kapasitas pemda,” kata Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, BI juga menyalurkan dukungan melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 Electronic Data Capture kepada kelompok Juru Parkir binaan Dishub Balikpapan.

Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan transaksi nontunai untuk membayar retribusi layanan parkir di Kawasan Balikpapan Permai dengan menggunakan QRIS ataupun Kartu Uang Elektronik.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memberikan apresiasi kepada BI dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung implementasi ETPD di Kota Balikpapan.

Ia turut mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen, integritas dan kesiapan SDM baik di internal pemerintah maupun petugas parkir di lapangan untuk mendorong keberhasilan program ETPD.

“Melalui elektronifikasi parkir, diharapkan kesadaran dan preferensi masyarakat dalam menggunakan transaksi nontunai semakin meningkat dan pencatatan transaksi dilakukan secara digital, sehingga lebih transparan, tidak ada lagi pemungutan biaya diluar ketentuan dan kebocoran pendapatan daerah,” ujarnya.

Dengan melakukan pembayaran secara nontunai, masyarakat juga dapat berperan untuk meningkatkan pengawasan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. (*)