IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Andi Arif Agung menilai bahwa saat ini belum ada acuan teknis yang konkret untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan wawasan Nusantara.

“Kalau zaman dulu mungkin dikenal dengan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, red), tapi hari ini tidak ada formulasi yang baku.

Padahal, kebutuhan daerah akan hal ini sangat penting,” terang Andi ditemui usai rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-2 masa sidang II Tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).

Ia juga menyoroti polarisasi masyarakat yang terjadi selama pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, tidak hanya di Jawa tetapi juga di Balikpapan.

Andi menilai primordialisme sudah mulai mengkhawatirkan, sehingga pihaknya ingin menanamkan wawasan kebangsaan yang memiliki kearifan lokal.

“Kalau saya melihat, primordialisme ini kan sudah mulai punya kecenderungan mengkhawatirkan,

Makanya kami ingin menanamkan bahwa wawasan kebangsaan yang punya kearifan lokal itu kan filosofinya adalah di mana kita berpijak, di situ langit kita junjung bersama,” tuturnya.

Andi menegaskan bahwa Raperda ini dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Balikpapan, sehingga nilai-nilai kebangsaan dapat tertanam dengan baik di berbagai lapisan masyarakat.

Pada kesempatan itu, dia juga juga mengungkapkan bahwa Balikpapan, sebagai kota dengan keragaman suku dan budaya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan keberagaman suku dan budaya yang ada di Balikpapan, kita harus memastikan semangat persatuan tetap terjaga.

Hal ini penting agar fondasi kebangsaan terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Penulis: TJakra