Ketua PPK Balikpapan Selatan Imam Sutejo Kurniawan. (iknbisnis.com/ist)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Proses Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kecamatan Balikpapan Selatan telah rampung.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Selatan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan di aula kecamatan Balikpapan Selatan, Senin (2/12/2024).

Ketua PPK Balikpapan Selatan Imam Sutejo Kurniawan mengatakan, seluruh data dari hasil pleno kini telah selesai di finalisasi dan akan dilanjutkan dengan proses berikutnya.

“Alhamdulillah, proses pencermatan berjalan dengan baik,

Hari ini telah selesai dan kami akan melanjutkan dengan penutupan serta pembagian D Hasil dan penandatanganan,” ujar Imam saat ditemui disela-sela kegiatan.

Dia menuturkan, selama berjalannya proses rekapitulasi, beberapa masalah administratif seperti kesalahan penulisan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diselesaikan dengan cepat.

Selain itu, Imam juga menyebutkan adanya beberapa pemilih yang awalnya diragukan masuk dalam kategori kelompok tertentu. Tetapi, hal tersebut dapat diselesaikan dengan dibuktikannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki para pemilih tersebut sebagai alat pengenal yang sah.

Pada kesempatan itu, Imam mengaku bersyukur sebab tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Balikpapan Selatan, meskipun sempat ada perbedaan antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di Sidalih dan data yang diterima PPK.

Namun demikian, hal tersebut dapat disesuaikan tanpa merubah hasil akhir perolehan suara.

“Kami telah menindaklanjuti perbedaan tersebut dengan segera dan hasilnya telah disesuaikan dengan data yang benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menerangkan bahwa seluruh logistik pemilu saat ini mulai dipindahkan ke gudang KPU Balikpapan, dimana dalam proses pemindahan yang berlangsung, sebanyak 428 kotak suara dari 214 TPS yang ada dibawa ke Gudang KPU.

Adapun, tujuan pengiriman logistik ini guna mempersiapkan penghitungan suara di tingkat kota nantinya.

Sebagai informasi, KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan pada 28 November 2024 di Kecamatan Balikpapan Barat, Utara, dan Selatan.

Sementara itu, Rapat pleno di Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota, dan Timur dilaksanakan pada 29 November 2024.

Seluruh tahapan proses ini diharapkan dapat selesai pada 3 Desember 2024, sehingga pada 4 Desember 2024 rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota dapat dilaksanakan dan seluruh tahapan Pilkada 2024 di kota Balikpapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi