Suhardy.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan debat kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan digelar di Aula kantor KPU Balikpapan, Senin (4/11/2024) dan dihadiri dihadiri Komisioner KPU Balikpapan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Suhardy, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Farida Asmauanna dan Komisioner Divisi Hukum Muhammad Rizal, serta Tim dari Ketiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada Balikpapan.

Suhardy menyampaikan, debat kedua Paslon nantinya akan berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis 7 November 2024.

“Ini kami persiapan rakor finalisasi debat kedua yang akan berlangsung tanggal 7 November, tempatnya di Grand senyiur pukul 20:00 Wita, durasinya nanti 150 menit dan jeda iklan 30 menit dengan menggandeng TVRI,” kata Suhardy saat ditemui wartawan.

Dia menjelaskan, terkait tema debat kedua ini nantinya dengan tema kebutuhan dasar publik dan Infrastruktur, dimana masing-masing memiliki subtema, seperti kebutuhan dasar publik dengan subtema kesehatan, pendidikan dan air bersih.

“Kemudian bicara soal infrastruktur itu subtemanya adalah infrastruktur sebagai kota penyangga IKN (Ibu Kota Negara, red), transportasi dan teknologi,” terangnya.

Sementara itu, terkait batasan maksimal pendukung pada saat pelaksanaan depot kedua nantinya, Adi menyebutkan KPU Kota Balikpapan masih menggunakan pola yang sama, yakni pendukung dibatasi 50 orang, sehingga pelaksanaan debat dapat berlangsung dengan kondusif.

Sebagai upaya untuk menghindari gesekan antar pendukung, KPU Balikpapan akan melakukan simulasi dengan pihak Kepolisian mengenai tata cara kedatangan maupun saat selesainya pelaksanaan debat.

Lebih lanjut, Adi menerangkan terdapat perubahan teknis dalam pelaksanaan debat kedua nantinya, yang mana sebelumnya disampaikan bahwa dalam debat pertama fokus pembahasan lebih kepada calon Wali Kota, sedangkan pada debat kedua lebih fokus pada calon Wakil Wali Kota.

“Tetapi ini kami ubah, setelah melihat PKPU dan juknisnya serta pertimbangan hasil debat kabupaten kota lain bahwa itu terlalu beresiko kalau fokus hanya ke wakil wali kotanya saja,” ucapnya.

Karenanya, KPU Balikpapan melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kericuhan seperti debat di Bojonegoro yang dimaksudkan untuk wakil wali kota, namun justru memanggil pasangannya.

Sehingga, dalam debat kedua nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Paslon untuk menentukan yang akan berbicara, baik calon wali kota ataupun calon wakil wali kota.

“Selama itu sesuai dengan koridornya, mau wakilnya atau wali kotanya yang lebih dominan itu tidak apa-apa,” imbuhnya.

Pelaksanaan debat kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, sehingga memberikan kesempatan bagi masing-masing calon untuk beradu ide, gagasan serta visi-misi mereka.

Melalui debat ini, masyarakat Balikpapan juga diharapkan bisa melihat secara langsung perbandingan program serta solusi yang ditawarkan oleh setiap paslon dalam upaya membangun kota Balikpapan yang lebih maju, sejahtera dan lebih baik di masa mendatang. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi