IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Senin (4/11/2024) tersebut, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait peraturan daerah mengenai perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menekankan pentingnya penyesuaian struktur perangkat daerah sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, sebanyak tujuh fraksi memberikan pendapat umum mereka, enam di antaranya menyatakan setuju terhadap peraturan daerah yang mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah Balikpapan.

Menurut Taqwa, dukungan ini memperlihatkan betapa pentingnya memperbarui struktur perangkat daerah agar tetap sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat.

“Perangkat daerah harus selalu diperbarui dan relevan dengan skala kebutuhan serta prioritas masyarakat,” ujar Taqwa ditemui usai rapat.

Ia mengatakan, penyesuaian struktur organisasi menjadi sangat penting, terutama dengan adanya pelantikan presiden baru yang sering membawa perubahan dalam struktur organisasi di berbagai lembaga pemerintahan.

Taqwa juga menekankan bahwa aturan terkait perangkat daerah perlu terus dikaji dan disesuaikan agar prioritas dalam perangkat daerah selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Harapannya, penyesuaian ini akan membuat perangkat daerah lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dalam rapat yang digelar juga membahas rencana pemekaran kecamatan di Balikpapan.

Taqwa menyebutkan bahwa seluruh kecamatan di Balikpapan sudah mencapai tipe A, hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan untuk pemekaran jika diperlukan.

Disamping itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap tipe rumah sakit di Balikpapan.

“Beberapa perangkat daerah lainnya akan disesuaikan dengan skala kebutuhan saat ini,” ungkapnya.

Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan di kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi