Net

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Hingga Juni 2024, realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp16,48 triliun.

Atau, baru 35,84 persen dari Rp45,98 triliun target yang dibebankan tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Matheus Setiyono mewakili Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Heru Narwanta dalam rapat koordinasi gabungan instansi vertikal Kementerian Keuangan bertajuk Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara tingkat pimpinan yang digelar secara daring.

Agenda rapat membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kaltim dan Kaltara hingga Juni 2024.

Hadir menyampaikan progres kinerja dari masing-masing unit kerjanya, yakni Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim M Syaibani, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara yang diwakili Kepala Bidang Lelang Moch Faisol, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakop yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Adi Widyandana, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.

“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif 18 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023,” kata Matheus Setiyono melalui siaran pers yang disampaikan, Senin (22/72024).

Diterangkan, dari capaian tersebut, penerimaan PPh Nonmigas memberikan kontribusi yang dominan mencapai Rp9,42 triliun.

Meski dominan, realisasi penerimaan PPh Nonmigas baru 34,52 persen dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 31,88 perden dibandingan dengan periode yang sama tahun 2023.

Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yakni 117,41 persen dibandingan tahun 2023 lalu. Yakni Rp945,9 miliar atau 27,99 persen dari target.

Dari penerimaan PPN dan PPnBM Rp6,03 triliun atau 39,81 persen dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,64 persen.

Berbeda dengan Pajak Lainnya, realisasi penerimaannya mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,88 persen dibanding tahun 2023. Yakni mencapai Rp87,55 miliar. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi