
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Tidak hanya berkomitmen memberikan layanan finansial terbaik, PT Pegadaian juga turut berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya memfasilitasi pelaku UMKM berbasis produk makanan dan minuman (Mamin) mendapatkan label halal dengan menggelar pelatihan ssrtifikasi halal yang diselenggarakan PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) IV Balikpapan dengan wilayah kerja seluruh Kalimantan.
Kegiatan digelar di aula Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Stal Kuda Balikpapan Selatan, Jumat (26/4/2024).
“Kegiatan ini untuk menjawab tantangan Kaltim sebagai IKN (Ibu Kota Negara, Red).
Sebelum dapat serbuan produk sertifikasi halal dari luar daerah dengan adanya IKN, maka lebih baik pelaku UMKM di Balikpapan dipersiapkan dari sekarang,” kata Pelaksana Harian (Plh) Deputy Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan H Ramadhany didampingi Kepala Departemen Business and Support Pegadaian Kanwil IV Kalimantan Yan Gustian usai membuka pelatihan.
Itu juga sejalan dengan ketentuan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Lebih dari itu, adanya label halal untuk menjawab tuntutan konsumen atas kepastian halal produk yang dikonsumsi.
“Dengan sertifikasi halal akan memberikan kepastian bagi konsumen dan yang terpenting bagi pelaku UMKM, akan meningkatkan daya saing,” serunya.
Ramadhany menjelaskan, sebelumnya, pelatihan serupa juga digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tepatnya Maret 2024. Pelatihan tersebut lanjutnya, menjadi rangkaian peringatan HUT ke 123 Pegadaian yang diperingati 1 April 2024 lalu.

Dia berharap, semakin banyak produk mamin UMKM Balikpapan berlabel halal, akan semakin mudah memenangkan persaingan.
Apalagi saat ini kesadaran akan kualitas dan kehalalan produk semakin meningkat. Sontak, langkah Pegadaian mendukung UMKM Balikpapan dengan produk berlabel halal telah menjadi terobosan yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Produk Halal Universitas Mulawarman (Unmul) sekaligus staf Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan Lely Fajarwati mengapresiasi dengan inisiatif Pegadaian. Dia berharap langkah Pegadaian diikuti banyak lembaga, corporate maupun stakeholder lainnya.
“Harapannya CSR perusahaan juga dimanfaatkan untuk kegiatan seperti ini.
Apalagi tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai 18 Oktober 2024 atau dikenal dengan sebutan Wajib Halal Oktober (WHO).
Jadi sebelum Oktober 2024 ayo segera daftarkan produk halal mumpung gratis untuk UMKM,” ulasnya.
Secara akurasi, Lely sapaan akrabnya
menyebut, animo pelaku usaha di Kaltim mendaftarkan produk halal cukup tinggi. Bahkan dia mencatat, tahun 2023 lalu, terbanyak dari Balikpapan efek IKN.
Salah seorang peserta pelatihan, Umrotul Hasanah mengaku antusias mengikuti kegiatan. Umrotul Hasanah menekuni usaha kue tradisional dan kue kering sejak tiga tahun lalu.
“Sangat bagus karena memang belum punya (sertifikat halal) dan kemarin ditolak masuk supermarket. Tapi yang paling penting, dengan adanya sertifikat halal konsumen semakin yakin,” tutupnya. (*)