(foto: IST)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Berbagai langkah tengah dirancang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk mengatasi masalah parkir liar sekaligus mengurai kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang di wilayah kota Beriman.

Adapun, langkah-langkah yang disiapkan antara lain pemasangan kamera pemantau di lokasi rawan parkir ilegal, penyiapan sistem derek, serta pembangunan depo kontainer di Kilometer 13 Balikpapan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa lima unit kamera khusus untuk memantau parkir liar sudah dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran dan berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah mencoba memasang lima titik kamera illegal parking di beberapa lokasi yang memiliki potensi pungli maupun kebocoran PAD parkir,” ujar Fadli, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, kamera tersebut nantinya difungsikan untuk mengawasi aktivitas parkir liar sekaligus membantu mengecek setoran parkir di lapangan.

Selain itu, rencana penerapan sistem derek bagi pelanggar parkir liar juga sedang dalam tahap persiapan. Namun kebijakan itu masih menunggu tersedianya tempat penampungan kendaraan.

“Kami akan menerapkan derek kendaraan parkir liar sambil menunggu titik lokasi penampungan,” kata dia.

Di sisi lain, pembangunan depo kontainer atau terminal angkutan barang di kawasan Kilometer 13 kini mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Langkah ini, lanjut Fadli, dinilai strategis untuk mengurangi kemacetan sekaligus menghentikan kebiasaan truk parkir liar di bahu jalan.

“Setelah kami identifikasi, hampir 90 persen kendaraan angkutan barang parkir liar karena memang tidak memiliki tempat parkir,” paparnya.

Ke depan, kendaraan besar hanya diperbolehkan masuk hingga depo kontainer. Barang-barang selanjutnya akan didistribusikan ke pusat kota menggunakan kendaraan berukuran lebih kecil.

Selain itu, Dishub Balikpapan juga tengah menyiapkan kantong parkir baru di kawasan MT Haryono bekerja sama dengan Citra City. Lahan tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 350 satuan ruang parkir (SRP) dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2026.

“Kami berharap kantong parkir baru ini dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan MT Haryono,” imbuh Fadli. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)