
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Respon cepat dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melalui UPTD Pengelolaan Parkir terkait laporan maraknya juru parkir liar di sejumlah pusat kuliner dan kawasan bisnis di kota tersebut.
Tim Dishub bergerak melakukan pemantauan serta koordinasi dengan beberapa juru parkir liar pada Senin (11/5/2026). Kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan sistem perparkiran berlangsung tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat terhadap praktik parkir yang dianggap tidak teratur dan meresahkan pengguna jasa parkir.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan penataan parkir berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai aturan. Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas juru parkir liar di sejumlah titik,” ujar Fadli kepada media, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, sejumlah juru parkir liar telah diarahkan untuk bergabung dan berkoordinasi menuju Gedung Parkir Klandasan, mengikuti jadwal yang telah ditentukan Dishub. Sementara itu, lokasi lainnya masih dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pemilik usaha dan pihak terkait, guna menyelesaikan administrasi serta pembenahan sistem pengelolaan parkir.
Fadli menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperbaiki tata kelola parkir, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami ingin sistem parkir di Kota Balikpapan lebih teratur dan tidak ada lagi praktik parkir yang merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban,” kata Fadli.
Menurut dia, keberadaan juru parkir liar tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban di kawasan usaha dan pusat keramaian.
Karenanya, Dishub Balikpapan mengajak peran aktif warga untuk ikut mengawasi serta melaporkan bila menemukan praktik parkir yang menyimpang dari ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik,” imbuhnya.
Ke depan, Dishub Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawasi dan menata parkir secara berkala di titik-titik rawan, guna menciptakan sistem parkir yang tertib serta profesional di seluruh wilayah Kota Beriman. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)