
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memastikan proyek pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan memasuki tahap krusial. Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita, dalam wawancara baru-baru ini mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai kurang lebih Rp14 miliar.
“Nilai pagu anggarannya sekitar 14 M sekian. Saat ini proses sudah memasuki tahapan SPPBJ, dan alhamdulillah dari teman-teman pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahapannya sudah selesai. Jadi sebentar lagi pelaksanaan konstruksi segera dimulai,” jelas Rita, Senin (4/5/2026).
Ia merinci komposisi anggaran tersebut mencakup berbagai komponen utama. Mulai dari konstruksi fisik bangunan, pekerjaan arsitektural, hingga pengerjaan fondasi profil dan struktur bangunan.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing, berikut interior serta fasilitas pendukung. Tak ketinggalan, pembangunan lanskap dan penataan kontur lahan turut masuk dalam rencana kerja.
Penyelesaian proyek ini targetkan rampung dalam waktu enam bulan. Menurut Rita, jadwal tersebut bukan sekadar angka, melainkan komitmen yang harus diwujudkan.
“Dalam enam bulan ini kita harus optimis selesai. Merencanakan dari awal berarti sudah harus punya target. Jika meleset dari jadwal yang ditetapkan, ya ada konsekuensinya berupa denda,” tegasnya.
Pembangunan ulang rumah jabatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan yang sudah tidak representatif, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wakil wali kota beserta staf pendukung di lingkungan kediaman dinas.
Dengan target yang cukup ketat, DPU Kota Balikpapan akan mengawal proyek ini secara ketat agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)