IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar prioritas program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Adapun, program yang digagas Pemerintah pusat tersebut sebagai langkah dalam mengatasi masalah sampah di perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan bahwa Balikpapan kini menjadi salah satu dari 33 kota yang berpotensi mengembangkan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.

“Balikpapan masuk dalam kebijakan terbaru sebagai salah satu kota yang berpotensi mengolah sampah menjadi energi listrik. Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan ditindaklanjuti dengan kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Sudirman, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, proyek di Kalimantan Timur akan dikembangkan dengan pendekatan kawasan atau aglomerasi yang mencakup Balikpapan Raya dan Samarinda Raya. Beberapa daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara serta kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan terlibat.

“Konsepnya aglomerasi. Wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa bisa bergabung dalam sistem pengelolaan sampah Balikpapan,” katanya.

Salah satu faktor pendukung adalah perubahan ketentuan kapasitas sampah dari pemerintah pusat. Sebelumnya minimal 1.000 ton per hari, kini cukup 500 hingga 1.000 ton per hari.

“Produksi sampah Balikpapan sekitar 550 ton per hari. Dengan aturan baru ini, kita sudah memenuhi kriteria,” tambahnya.

Untuk memastikan pasokan bahan baku tetap tercukupi, pemerintah daerah juga mempertimbangkan metode landfill mining, yaitu menggali kembali sampah lama yang sudah tertimbun di tempat pembuangan akhir (TPA).

Jika proyek ini berjalan, lanjut dia, ketergantungan Balikpapan terhadap metode penimbunan sampah akan berkurang drastis. Volume sampah bisa menyusut signifikan karena diolah menjadi energi listrik, sementara abu sisa proses masih bisa dimanfaatkan sebagai material penimbunan.

“Harapannya, ke depan kita tidak lagi bergantung pada penambahan lahan TPA. Semua bisa dikelola dalam satu sistem yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Kendati demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sudirman menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah.

“Kesadaran masyarakat tetap jadi kunci. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tutup Sudirman. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)