IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, kini tak perlu lagi bolak-balik ke kantor kelurahan hanya untuk mengurus surat keterangan.

Melalui inovasi “Klik Margasari”, pelayanan administrasi bisa dilakukan secara daring menggunakan aplikasi pesan WhatsApp dan sistem barcode yang ditempatkan di setiap rumah ketua RT.

Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat, khususnya kalangan lanjut usia yang sering kesulitan menyiapkan berkas.

“Klik Margasari dibuat agar warga tidak perlu datang dua kali. Semua syarat dan alur pengurusan bisa diakses langsung lewat barcode yang kami pasang di rumah ketua RT,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem ini, warga cukup memindai barcode untuk mengetahui daftar dokumen yang dibutuhkan, seperti pembuatan surat keterangan belum menikah, domisili, atau ahli waris.

Selanjutnya, mereka dapat mengirimkan data dan foto dokumen pendukung melalui WhatsApp pelayanan kelurahan.

“Nanti petugas kami yang memproses, dan warga hanya datang sekali untuk mengambil surat yang sudah jadi. Prosesnya jadi lebih cepat dan efisien,” kata Hendra.

Menurutnya, program tersebut juga membantu ketua RT agar tidak repot menjelaskan ulang setiap kali ada warga yang bertanya soal persyaratan.

“RT tinggal menunjukkan barcode, semua informasi sudah lengkap di sana,” ucap Hendra.

Meski berbasis daring, lanjutnya, kedekatan antara warga dan perangkat kelurahan tetap terjaga karena komunikasi dilakukan langsung melalui nomor resmi kelurahan.

“Mereka tetap kenal dengan petugas yang melayani. Jadi digital, tapi tetap hangat dan personal,” ungkap Hendra.

Klik Margasari menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang kini diadopsi oleh beberapa kelurahan lain di Balikpapan Barat.

Ia berharap, sistem seperti ini dapat memperluas jangkauan pelayanan dan mendorong digitalisasi administrasi di tingkat akar rumput. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi