
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi sebuah prinsip dasar yang terkandung sebagai
perwujudan amanat konstitusi untuk menghadirkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/10/2025).
Pada kesempatan itu, Danang menerangkan bahwa PUG merupakan pendekatan strategis yang memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan daerah.
“Pada sisi Penguatan Kelembagaan, Kami melihat pengaturan tentang 7 prasyarat PUG, termasuk Komitmen, Kelembagaan, SDM, dan Data Terpilah sebagai langkah tepat.
Secara persuasif, kami mendesak agar struktur kelembagaan, seperti Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap OPD, tidak hanya diatur secara formal, tetapi juga didukung dengan alokasi anggaran yang responsif gender (GRB) yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan intensif juga dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam merancang Kebijakan Anggaran Responsif Gender (KARG) secara efektif, sehingga implementasi PUG menjadi akuntabel.
Danang menegaskan, Raperda tersebut harus mampu memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di Kota Balikpapan benar-benar memperhatikan analisis gender, data terpilah, serta kebutuhan spesifik kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Pembangunan harus berpihak kepada semua, bukan hanya sebagian,” tuturnya.
Menurut Fraksi Gerindra, ketegasan regulasi dalam Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) akan bergantung pada kualitas implementasi di lapangan.
Sebagai kota yang dikenal progresif, Balikpapan diharapkan mampu menakar kesiapan operasional yang kontekstual dan berbasis data terkini.
“Pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin atau sex-disaggregated data harus menjadi dasar analisis gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi,” lanjutnya.
Danang juga menyoroti perlunya komitmen pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang cukup dalam proses validasi dan pemutakhiran data tersebut, mengingat hal itu menjadi kunci dalam mengukur capaian kesetaraan gender secara objektif.
Lebih lanjut, ia berharap agar komitmen regulatif yang selama ini ada dapat berubah menjadi implementasi praktis yang nyata dan setara di seluruh sektor, baik publik maupun swasta.
“Pastikan fasilitas perlindungan dan kesempatan kerja bagi perempuan, termasuk mereka yang menggunakan atribut keagamaan seperti jilbab, serta hak-hak seperti cuti melahirkan dan ruang menyusui, tersedia dan berlaku optimal,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong adanya kemitraan strategis antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media.
“Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan untuk memperluas jangkauan implementasi dan meningkatkan legitimasi kebijakan.” Pungkas Danang. (*)