
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap jawaban wali kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat dilaksanakan di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, diantaranya Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono. Tampak hadir pula Sekretaris Daerah kota Balikpapan, H Muhaimin.
Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rapat paripurna ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 ini menjadi tahapan akhir dalam proses pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029.
Raperda ini, kata Alwi, akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah kota dan para pemangku kepentingan dalam merancang arah pembangunan Balikpapan selama lima tahun ke depan.
“Sebagaimana telah di simak bersama pada 1 Agustus 2025 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai kritik, saran, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.
Untuk itu, berikut akan disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama ” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari enam fraksi DPRD Balikpapan yang telah menyatakan juru bicara resminya, yakni:
- Fraksi Partai Golkar, Hj. Kasmah
- Fraksi Partai NasDem, Vera Yulianti
- Fraksi Partai Gerindra, Danang Eko Susanto
- Fraksi PDI Perjuangan, Haris
- Fraksi PKB, Muhammad Hamid
- Fraksi PKS-PPP, Laisa Hamisah
Dalam pendapatan akhir yang disampaikan, Ke enam fraksi DPRD kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap raperda kota Balikpapan tentang RPJMD tahun 2025-2029.
Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Dengan mengucap Alhamdulillah, Raperda DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang RPJMD Tahun 2025–2029 saya nyatakan sah.” Tegas Alwi. (*)