Fauzi Adi Firmansyah.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus berupaya dalam memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Balikpapan dapat terpenuhi dengan baik.

Hal ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bahan pangan yang selama ini didatangkan dari luar wilayah, seperti pulau Sulawesi dan Jawa.

Adapun, bahan pokok yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan, diantaranya seperti telur, daging ayam, dan sapi.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan bahwa produksi pangan lokal di Balikpapan saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 15 persen dari kebutuhan total.

Sementara, sebagian besar sisanya masih bergantung pada pasokan bahan pangan yang berasal dari daerah lain.

“Secara keseluruhan di Balikpapan, ketersediaan pangan baru bisa memenuhi sekitar 15 persen, sementara selebihnya disuplai dari Sulawesi dan Jawa,” jelas Adi sapaan akrabnya, pada Jumat (24/1/2025).

Menurut Adi, pihaknya kini tengah merumuskan solusi yang tepat untuk meningkatkan swasembada pangan di Balikpapan, agar kota ini dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok secara mandiri.

“Ini yang sedang kami cari formulasinya, bagaimana Balikpapan bisa mencapai swasembada pangan secara maksimal,” tambahnya.

Komisi II telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan mengenai strategi peningkatan produksi pangan lokal, khususnya untuk telur, daging ayam, dan sapi.

Selain itu, Adi juga meminta DP3 menyampaikan laporan secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini penting untuk memastikan progres dari program-program yang dijalankan oleh DP3 dapat terpantau dengan baik.

“Kami meminta agar mereka memberikan laporan per-tiga bulan kepada Komisi II. Dengan begitu, kami dapat mengikuti kegiatan-kegiatan DP3, terutama yang selama ini kurang terekspos,” ujar Adi.

Melalui pengawasan yang lebih intensif dan langkah-langkah strategis yang terencana, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berharap target swasembada pangan dapat segera tercapai.

Selain itu, transparansi laporan berkala akan membantu Komisi II dalam memastikan program yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perencanaan yang telah ditetapkan. (*)

Penulis: TJakra