
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pelayanan publik di Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, kini semakin mudah diakses.
Lewat inovasi “Klik Margasari”, warga cukup mengirimkan berkas melalui WhatsApp (WA) untuk mengurus berbagai surat keterangan, tanpa harus berulang kali datang ke kantor kelurahan.
Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, menjelaskan sistem ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital, sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.
“Dulu warga harus datang dua kali, pertama untuk menanyakan syarat, lalu kembali membawa berkas. Sekarang cukup kirim dokumen lewat WA, nanti kami siapkan suratnya,” ujar Hendra, Senin (3/11/2025).
Dalam praktiknya, kelurahan menyediakan nomor khusus WA pelayanan yang terhubung langsung ke petugas administrasi.
Warga hanya perlu memindai barcode yang ditempel di rumah ketua RT atau melihat tautan yang dibagikan melalui media sosial kelurahan.
“Semua informasi persyaratan sudah tersedia di barcode. Warga tinggal pilih jenis surat yang dibutuhkan dan kirimkan data,” jelas Hendra.
Surat yang sudah jadi bisa diambil langsung di kantor kelurahan dengan membawa berkas asli.
Sistem ini terbukti memangkas waktu pelayanan, dari yang semula bisa memakan waktu dua hingga tiga hari menjadi hanya satu kali kedatangan.
“Kami ingin pelayanan terasa cepat, tanpa menghilangkan sentuhan langsung antara warga dan petugas,” ucapnya.
Meski berbasis daring, kelurahan tetap melayani masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, terutama warga lanjut usia. Petugas kelurahan siap membantu proses pengiriman data hingga pembuatan surat.
“Tidak semua warga melek digital. Jadi kami tetap siapkan pendampingan bagi yang belum bisa menggunakan WA,” terang Hendra.
Inovasi Klik Margasari mendapat apresiasi dari warga karena dinilai praktis dan ramah bagi masyarakat. Ia berharap, dengan adanya sistem tersebut mampu menjadi model pelayanan digital tingkat kelurahan di Balikpapan. (*)