
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Kecamatan Balikpapan Barat melakukan monitoring ketentraman, ketertiban, dan lingkungan hidup (trantibum) di Kelurahan Baru Tengah pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan monitoring tersebut melibatkan unsur kecamatan Balikpapan Barat, Kasi Trantib kelurahan Baru Tengah, Satpol PP, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, dengan fokus pada penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) serta Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Barat, Didik Wahyu Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut tim menemukan beberapa titik pelanggaran.
“Kami temukan bangunan liar di beberapa titik yaitu di seberang SD 002 itu terdapat bangunan liar, termasuk di sisi persimpangan itu terdapat juga PKL yang berjualan,” ungkap Didik.
Adapun, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan persuasif. Selain itu, Tim memberikan imbauan serta pembinaan langsung di lapangan.
Selanjutnya, Kelurahan Baru Tengah akan menginventarisir dan mendata bangunan liar beserta pemiliknya, termasuk PKL.
“Langkah selanjutnya, dari rekan-rekan di Kelurahan Baru Tengah menginventarisir dan mendata, baik bangunan liar, juga pemiliknya, termasuk PKL, kemudian dihadirkan di kelurahan untuk sosialisasi,” tambah Didik.
Bangunan liar tersebut sebagian besar berada di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, yang mengganggu estetika kota serta hak pengguna jalan.
Karenanya, lanjut Didik, perlu upaya bersama agar Balikpapan Barat lebih asri, terutama di pinggir jalan yang bebas dari penyalahgunaan fasum.
Didik juga menjelaskan, situasi saat Tim melakukan patroli berjalan kondusif tanpa bentrok. Ia pun menekankan pentingnya edukasi masyarakat melalui sosialisasi rutin, baik di pertemuan maupun langsung di lapangan.
Didik berharap, masyarakat dapat membongkar sendiri setelah mendapat teguran dan pemanggilan.
“Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan menindaklanjuti sebagai penegak perda,” jelasnya. (*)