
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Kecamatan Balikpapan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kegiatan dilaksanakan di aula Embarkasi Haji Balikpapan, Kamis (1/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balikpapan Timur H Mustamin, anggota Komisi I DPRD Balikpapan Ardianto, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi Saputra, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jen Supriyanto, perwakilan Bappeda Litbang, serta perwakilan masing-masing kelurahan di Balikpapan Timur.
“Ada sebanyak 64 usulan kegiatan non prioritas dan 12 usulan prioritas kegiatan fisik yang terbagi dari empat kelurahan yang ada di Balikpapan Timur,” kata Mustamin membuka kegiatan Musrenbang.
Dari 12 usulan skala prioritas kegiatan fisik yang akan dikerjakan tahun 2025, beberapa di antaranya pembangunan di wilayah Teritip seperti Resevoir Air bersih di Waduk Teritip RT 15, pembangunan Jalan Pertanian Teritip RT 48, pintu air atau irigasi tiga unit di kawasan pertanian Teritip RT 44, serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Teritip RT 44.
Hal ini membuat perwakilan dari kelurahan dan LPM yang hadir dalam Musrenbang merasa ada ketidakadilan dalam menentukan usulan yang diprioritaskan.
Seperti yang disuarakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Manggar Gazali.
Dia memprotes 12 usulan prioritas yang menurutnya hanya memperhatikan Kelurahan Teritip.
“Saya memohon tolong dimasukkan beberapa prioritas dari masing-masing kelurahan, karena saya lihat dari tadi yang dibacakan itu prioritas Teritip,” ucap Gazali.
Gazali mengatakan dalam Musrenbang Kecamatan ada usulan prioritas dari setiap kelurahan untuk diajukan dalam Musrenbang tingkat kota yang menurutnya belum tentu dapat direalisasikan. Itu karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Apalagi kalau tidak masuk dalam daftar usulan prioritas. Sehingga usulan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang dianggapnya belum mengakomodir seluruh kelurahan di Balikpapan Timur.
Terkait iti, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi memberi masukan.
Menurutnya ada usulan yang memang tidak perlu dimasukkan dalam daftar prioritas.
“Jujur saja banyak sekali usulan yang tidak akan disepakati peserta Musrenbang.
Ada dua usulan, satu RT di Teritip yang masuk usulan prioritas. Ini kenapa terlihat seperti monopoli di Teritip. Sedangkan di Balikpapan Timur ada 230 RT,” ujarnya.
Nurhadi juga tidak setuju dengan 64 usulan yang diajukan Kecamatan Balikpapan Timur dalam Musrenbang.
Menurutnya jumlah usulan belum tentu dapat direalisasikan dan meminta kecamatan untuk evaluasi dan koreksi terhadap usulan.
Menyikapi hal tersebut, Mustamin meminta LPM dan lurah untuk duduk bersama menentukan usulan dari setiap kelurahan yang dianggap prioritas untuk kemudian diserahkan tingkat kecamatan dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kota. (*)