
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan kembali menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan melibatkan peran serta perempuan.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (18/7/2024) dengan dihadiri Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti, anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz, Komisioner KPU Balikpapan Farida Asmauanna, Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba) Andi Surayya, serta Organisasi Perempuan se-Balikpapan.
“Ini momen keempat kami menggelar sosialisasi dalam rangka pengawasan Pilkada tahun 2024.
Hari ini kami khususkan menutup kegiatan sosialisasi indoor dengan para ibu-ibu yang luar biasa,” ujar Ahmadi.
Dia mengatakan, kegiatan ini sebagai perwujudan Bawaslu untuk menekan tingkat pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024.
Itu sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas Bawaslu yakni peningkatan pencegahan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan partisipatif.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu, meningkatnya partisipasi merupakan keberhasilan lembaga KPU.
“Kalau kami meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada,” ucapnya.
Kemudian, Ahmadi Aziz melanjutkan dengan memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dalam rangka menjaga integritas dan transparansi Pilkada 2024.
“Bawaslu menyusun pemetaan kerawanan Pemilu yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan yang akan dilakukan Bawaslu bersama mitra strategis,” terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini status IKP Balikpapan rawan sedang. Ada empat faktor penilaian dalam hal tersebut.
Yakni dalam konteks sosial dan politik, kedua penyelenggara Pemilu, ketiga kontestasi dan keempat partisipasi.
Ahmadi menyoroti kerawanan dalam dimensi sosial politik. Salah satu pengaruhnya yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga kerawanan dimensi kontestasi yakni masih adanya politik uang.
“Terkait netralitas ASN, bahwa ASN sudah terikat dalam UU serta UU Pilkada. Yakni tidak boleh berafiliasi dan berpihak atau ada keputusan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon, sehingga netralitasnya harus dijaga,” ulasnya.
Dia menyebut, pelaksanaan Pemilu 2024 ada tujuh kasus terkait ASN tidak netral yang ditangani Bawaslu.
Jumlah itu meningkat dibandingkan Pilkada tahun 2020, begitupun dengan adanya peningkatan politik uang.
“Artinya ini yang harus kami waspadai, bukan hanya temuan tapi juga laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Bawaslu Balikpapan sebelumnya telah melakukan peningkatan pencegahan dengan sosialisasi terkait netralitas ASN dan juga akan memberi imbauan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini pejabat tertinggi ASN yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) agar menginstruksikan untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal netralitas ASN.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti menuturkan, sosialisasi dengan melibatkan perempuan dikarenakan setiap tahapan Pemilu, salah satunya kampanye, perempuan khususnya ibu-ibu kerap menjadi sasaran dari politik uang, hoax dan lain sebagainya.
“Karena perempuan dianggap sebagai mediator atau menjadi tempat untuk transaksi tersebut, karena hal tersebut dari Bawaslu RI juga melakukan hal yang sama untuk melakukan sosialisasi bagi kelompok perempuan,” kata Wasanti.
Dia juga menekankan kepada seluruh peserta agar menolak politik uang dan menyaring informasi yang diperoleh selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. (*)