
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Komisi II melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Sevensix yang berada di kawasan jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, Selasa (30/12/2025).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari RDP yang dilaksanakan sebelumnya pada Senin (29/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, serta Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman.
Danang menegaskan, sidak ini sekaligus menjadi klarifikasi langsung atas sejumlah temuan yang sebelumnya dibahas dalam RDP, seperti perizinan air bawah tanah, SLF hingga minuman keras.
Dalam sidak yang berlangsung DPRD turut menghadirkan sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Disparpora, Dinas Pekerjaan Umum, DLH, serta OPD terkait yang menangani pengawasan minuman beralkohol, guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Dari hasil peninjauan di lapangan, pihaknya memastikan bahwa perizinan sumur bor atau sumur bawah tanah di Hotel Sevensix telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Komisi I dan II juga menyoroti adanya perubahan pada beberapa ruang dan kamar hotel yang berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Danang menyebutkan, manajemen hotel saat ini tengah berproses mengurus perubahan SLF tersebut.
“Ada itikad baik dari pihak pengusaha. Manajemen hotel berkomitmen untuk melengkapi seluruh kekurangan perizinan dan ingin berkontribusi kepada Kota Balikpapan melalui mekanisme retribusi yang sah,” ujar Danang saat dijumpai usai sidak.
Terkait peredaran minuman keras, DPRD meminta manajemen Hotel Sevensix untuk sementara waktu tidak melakukan penjualan miras.
Hal ini menyusul penyesuaian izin usaha yang tercantum dalam sistem OSS, termasuk klasifikasi jenis minuman beralkohol yang diperbolehkan.
“Untuk saat ini kami juga meminta dari pihak Sevensix jangan menjual miras dulu,” tuturnya.
Lebih lanjut, mengenai perubahan kamar hotel, Danang menjelaskan bahwa perubahan tersebut memang telah masuk dalam proses pengurusan perubahan SLF.

Perubahan dilakukan dengan memperluas ukuran kamar dan menambah fasilitas demi meningkatkan daya saing usaha perhotelan di tengah ketatnya persaingan bisnis.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar setiap peningkatan fasilitas tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan pajak dan penetapan harga kamar.
“Nah, perubahan kamar itu ternyata memang sudah ada dari perizinan untuk pengurusan perubahan SLF. Sebenarnya kalau saya melihat itu sangat bagus karena persaingan bisnis sekarang ini semakin lama semakin banyak, tetapi juga tidak bisa dipungkiri mereka harus melakukan perubahan SLF,” jelasnya.
Adapun isu dugaan adanya fasilitas karaoke di dalam kamar hotel, Danang memastikan bahwa dari hasil sidak tidak ditemukan lagi fasilitas tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak hotel, fasilitas itu sudah tidak digunakan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan kebisingan bagi tamu lainnya.
Sementara itu, General Manager Hotel Sevensix, Febri Yudiono menyampaikan bahwa pihak manajemen menghargai seluruh rangkaian proses yang telah dijalani, mulai dari RDP hingga pelaksanaan sidak oleh DPRD bersama OPD terkait.
Menurutnya, sidak tersebut justru menjadi ruang edukasi yang penting bagi manajemen hotel untuk memahami secara lebih detail aspek-aspek perizinan yang masih perlu dibenahi.
“Kami menghargai semua proses yang dibutuhkan dalam RDP dan kelanjutannya hari ini melalui sidak. Kami juga berterima kasih kepada DPRD dan OPD yang sudah datang langsung ke sini. Dari kegiatan ini juga kami mendapatkan banyak edukasi,” kata Febri.
Ia mengakui, dari hasil sidak tersebut, pihak manajemen baru mengetahui bahwa masih terdapat sejumlah perizinan yang berada dalam tahap proses dan perlu dilakukan pembenahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Balikpapan.
“Dari situ kami jadi tahu, ternyata ada beberapa hal yang masih berproses dan memang harus diperbaiki. Itu yang akan segera kami lakukan agar seluruh perizinan yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” tambahnya.
Manajemen hotel Sevensix berharap proses pembenahan perizinan dapat berjalan lancar dengan pendampingan dari OPD terkait, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan karyawan.
“Kami disini menanungi 300 lebih karyawan, jadi kita juga berharap karyawan ini masih bisa mendapatkan penghasilan, apalagi nanti mengingat di Februari memasuki bulan puasa. Jadi otomatis kita juga harus bisa menjamin kesejahteraan karyawan,” tutup Febri. (*)