IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan bakal menetapkan tarif layanan transportasi Balikpapan City Trans (BCT) pada awal tahun 2025.

Kepala Dishub Balikpapan Adward Skenda Putra menyebutkan, tarif yang diusulkan terkait layanan tersebut berkisar antara Rp4.500 hingga Rp5.000.

Penentuan tarif ini sesuai dengan hasil kajian konsultan yang telah disubsidi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penetapan tarif ini sudah melalui kajian, termasuk subsidi Kemenhub, sementara operasionalnya didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Edo sapaan akrabnya, Minggu (22/12/2024).

Saat ini, lanjut Edo Dishub Balikpapan tengah menyusun Surat Keputusan (SK) penetapan tarif yang masih diajukan pada bagian hukum.

Dia menerangkan, terdapat pemberian tarif khusus untuk lansia dan pelajar yang direncanakan tetap di angka Rp4.500.

Namun demikian, mekanisme pengelolaannya masih dalam pembahasan, termasuk penggunaan kartu elektronik atau lebih dikenal e-money.

Lebih lanjut Edo menuturkan, Pemkot Balikpapan terus berupaya dalam memaksimalkan pelayanan Bus BCT kepada masyarakat, termasuk pembangunan beberapa halte baru.

Selain itu, BCT juga telah menjalani uji coba trayek sejak 8 Juli 2024 hingga akhir tahun ini.

“Selama uji coba, kami tidak menerima aduan dari penumpang, namun ada masukan dari operator terkait jalur pemberhentian yang masih digunakan kendaraan lain,” ungkapnya.

Ke depan, Dishub Balikpapan berencana menyesuaikan jalur pemberhentian dengan rekomendasi Kemenhub dan Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan pembuatan jalur khusus di sisi kiri jalan mirip Busway di Jakarta.

Penulis: Yandri Rinaldi