IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suriani menggelar Reses masa sidang I Tahun 2025/2026 di kawasan Aji Raden, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Rabu (22/10/2025).

Tampak hadir dalam reses, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga (Disparpora) Balikpapan, CI Ratih Kusuma, Perwakilan DKUMKMP Balikpapan, Perwakilan Kecamatan Balikpapan Timur, serta warga di kawasan tersebut.

Dalam sambutannya, Suriani menyampaikan bahwa reses yang diselenggarakan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ia juga menuturkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam reses guna memberikan solusi kepada warga.

“Kami disini untuk menyerap aspirasi masyarakat, jadi bapak ibu silahkan sampaikan masukan-masukan atau keluhan. Kami siap memberikan solusi terkait masalah yang dihadapi,” kata Suriani.

Warga yang hadir dalam reses cukup antusias menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Salah seorang warga, Wahyu, yang merupakan pelaku usaha daring (online), mengeluhkan kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal dan izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) bagi produknya.

“Saya pelaku bisnis online, agak kesulitan mengurus label halal. Apakah ada kebijakan atau kemudahan untuk menanggulangi hal tersebut ke depannya?,” tanya Wahyu.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia program self declare untuk pengurusan sertifikasi halal yang dapat difasilitasi langsung melalui pendamping halal di DKUMKMP.

“Pelaku UMKM bisa langsung menemui pendamping halal di DKUMKMP Balikpapan. Ada program self declare untuk memudahkan pengurusan sertifikasi halal,” jelasnya.

Warga lainnya, yakni Kartini dari RT 17 menyampaikan keluhan terkait kesulitan pendaftaran anaknya ke sekolah negeri.

Ia mengaku, saat mendaftar terkendala dengan asalan buta warna.

“Kalau masalah seperti ini terjadi, kami harus mengadu ke mana bu?,” tuturnya.

Suriani menjelaskan bahwa permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) biasanya berkaitan dengan kebijakan teknis di sekolah, terutama untuk jurusan tertentu yang memiliki syarat kesehatan khusus.

“Kalau SMK dengan jurusan mesin atau listrik, biasanya dilakukan tes buta warna karena memang berhubungan langsung dengan keamanan kerja di bidang itu,” terang Suriani.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka sejak awal proses pendidikan.

“Saya percaya ibu-ibu di sini adalah ‘menteri’ di rumahnya masing-masing. Jadi perlu ikut memantau nilai dan jurusan yang sesuai dengan kemampuan anak. Kalau nilainya rendah, tentu peluangnya terbatas juga,” ucapnya.

Tak hanya soal pendidikan dan UMKM, warga juga mengeluhkan persoalan mendasar lainnya, seperti ketersediaan air bersih.

Suriani menegaskan akan menindaklanjuti langsung ke pihak PTMB agar persoalan yang dihadapi warga dapat teratasi.

“Bagi warga yang belum memiliki pipa induk, bisa langsung datang ke PTMB. Saya juga akan menanyakan langsung ke pihak PTMB terkait kendala ini. Memang ketersediaan air bersih di Balikpapan masih menjadi tantangan, tetapi pemerintah kota terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.

Melalui reses ini, Suriani berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara nyata dan mengupayakan agar masuk dalam program pembangunan daerah ke depannya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi