IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut kedatangan para peserta Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV tahun 2024 yang diselenggarakan di aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (3/9/2024).
Adapun kegiatan akan digelar hingga 5 September 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Tampak hadir pula Deputi Bidang Koordinasi & Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, Kasubdit BMD Wilayah II DR Dwi Satriany Unwidjaja, serta para peserta asistensi dari provinsi Sulawesi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam Sambutannya, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional penyusunan indeks pengelolaan BMD Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2024 yang telah dilaksanakan di kantor KPK 3 Juli 2024 lalu.
Dia menerangkan, hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 6 huruf B Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Kewenangan KPK dalam melakukan pengawasan, yang mana KPK melakukan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan tentunya efisien,” ujar Rahmad Mas’ud.