IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Keterlibatan aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam proses pengambilan keputusan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Partisipasi publik diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Ini disampaikan Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud dalam Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 yang mengusung tema Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Daerah yang Demokratis yang diselenggarakan di kawasan Baru Arang Balikpapan, Jum’at (23/1/2026).

Dalam sambutannya, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa partisipasi publik merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis.

“Dalam prinsip-prinsip Demokrasi itu ada yang namanya Inklusivitas, Transparansi, Akuntabilitas. Selain itu, ada pula prinsip responsibilitas atau tanggung jawab, serta efektivitas dan efisiensi terkait penggunaan dana yang digelontorkan pemerintah dalam bentuk APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamas menekankan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam memberikan masukan, melakukan pengawasan, sekaligus memberikan legitimasi terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Partisipasi publik, kata dia, juga mencerminkan hubungan yang setara antara pemerintah dan warga dalam kerangka demokrasi yang sehat.

“Publik dapat berkontribusi dan berpartisipasi misalnya dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan, red), ataupun di Forum Konsultasi Publik. Jadi upayakan untuk mengikuti forum-forum tersebut agar bisa memperjuangkan apa saja yang perlu dibangun di daerah,” tuturnya.

Dengan aktif berpartisipasi, masyarakat dapat membantu menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Partisipasi publik yang kuat juga menjadi fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memperkokoh demokrasi yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Melalui sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta sinergi yang solid antara pemerintah dan warga dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (*)