IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

SMAP merupakan sebuah instrumen yang dirancang untuk membantu organisasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program anti suap. Instrumen ini berisi serangkaian tindakan, kontrol atau prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi suap.

Penerapan SMAP merupakan upaya SKK Migas untuk meningkatkan tata kelola Hulu Migas yang baik dan bersih dari praktik penyuapan.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 25 November 2024, SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi SMAP melalui audit resertifikasi kedua. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman, kepada Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto.

Akreditasi SNI ISO 37001 telah didapat SKK Migas pertama kali sejak 26 Oktober 2018 lalu dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LS-SMAP) dan diperbaharui melalui audit SMAP setiap 3 tahun sekali.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hakordia merupakan penanda sekaligus pengingat, bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa.

“Korupsi merupakan kejahatan extra ordinary, Seluruh dunia mengakui bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai permasalahan yang dihadapi di semua negara, korupsi memiliki sifat korosif yang menggerogoti segala pencapaian tujuan kita,” ujar Djoko.