layanan mobil keliling Samsat di Kelurahan Baru Tengah

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Warga Kecamatan Balikpapan Barat tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan.

Sejak tiga tahun terakhir, Kecamatan Balikpapan Barat sudah dilengkapi fasilitas Mobil Samsat Keliling yang rutin melayani pengurusan pajak tahunan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Mobil Samsat Keliling hadir di Kelurahan Baru Tengah.

Layanan ini merupakan bagian dari program jemput bola Samsat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), guna mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan kehadiran mobil layanan tersebut, warga Kecamatan Balikpapan Barat bisa lebih mudah dan cepat mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.

“Selain efisien waktu, keberadaan Samsat Keliling juga membantu mengurangi antrean di kantor induk,” ujar Lurah Baru Tengah Eddy Moelyono dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).

Warga pun cukup membawa dokumen kendaraan dan KTP asli untuk melakukan pembayaran pajak di lokasi pelayanan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor. (*)