Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melakukan Sidak Pengawasan Makanan dan minuman di Supermarket Gajah Mada. (iknbisnis.com/Yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terkait Intensifikasi Pengawasan Pangan pada Makanan dan Minuman Kemasan serta Peninjauan Pasar dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kota Balikpapan, Selasa (17/12/2024).

Sidak yang di gelar hari ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Rahmad Mas’ud menyampaikan, dari hasil sidak yang dilakukan di Farmers Market dan Supermarket Gajah Mada belum ditemukan barang kedaluwarsa yang dijual.

Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika menemukan parsel atau produk makanan yang dijual melewati masa berlaku.

“Tinjauan kami di beberapa tempat, termasuk di Gajah Mada ini, parsel yang kami lihat masih layak dan sesuai dengan masa berlakunya, yang perlu diwaspadai jangan sampai nanti tidak sesuai, misal tulisannya itu masanya tahun 2025 tapi fisiknya tidak sesuai,” terang Rahmad Mas’ud saat ditemui disela-sela kegiatan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terkait makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat jika sudah tidak layak edar.

Ia turut berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memastikan produk yang dibeli layak konsumsi.

“Pemerintah selalu mengantisipasi semua (produk) yang dikonsumsi warga, tentunya keterlibatan masyarakat juga perlu, dengan mewaspadai dan melihat langsung apakah layak atau tidak layak dikonsumsi,” imbuhnya.

Penulis: TJakra