
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Menjelang musim tanam, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Ninis Kesuma Adriani, di sela kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Balikpapan, Selasa (12/12/2023).
“Setelah melewati masa El-Nino, akan segera memasuki musim tanam. Sehingga ketersediaan pupuk merupakan hal yang krusial bagi petani untuk mendapatkan hasil panen yang diharapkan,” jelas Ninis dalam siaran pers yang disampaikan, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, Ninis juga mengecek kesiapan fasilitas distribusi Pupuk Indonesia di Kaltim. Mulai dari gudang penyangga, distributor, hingga sejumlah kios-kios resmi.
Dalam kunjungan tersebut, diketahui ketersediaan pupuk bersubsidi di Kaltim sebanyak 3 ribu ton.
Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 2 ribu ton, pupuk NPK sebanyak 1.768 ton, dan pupuk NPK Formula Khusus (Kakao) sebanyak 45,15 ton.
Selain distributor dan kios resmi, lanjut Ninis, Pupuk Indonesia akan terus bekerja bersama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses penyediaan pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.
Untuk membantu penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kaltim, Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi yang memadai.
Fasilitas distribusi ini terdiri dari 11 gudang penyangga, delapan distributor, hingga 125 kios resmi.
Sebagai bentuk pengawasan, Pupuk Indonesia memiliki delapan petugas lapangan untuk berkoordinasi secara teknis dengan berbagai pihak.
Sampai dengan November 2023, sebanyak 8 ribu ton pupuk bersubsidi yakni urea dan NPK telah disalurkan kepada petani terdaftar di Kaltim.
Sementara itu untuk realisasi penyaluran pupuk NPK Formula Khusus (Kakao) Provinsi Kaltim mencapai 90,6 ton. Dan secara nasional, sampai dengan Desember 2023, sudah 5,8 jt ton pupuk bersubsidi yang telah disalurkan kepada petani terdaftar.
Lebih lanjut Ninis menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi ini disalurkan kepada petani terdaftar yang memenuhi kriteria.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan e-alokasi sistem Kementerian Pertanian, dan menggarap lahan maksimal dua hektare.
Sedangkan komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
“Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk non-subsidi.
Hingga 8 Desember 2023, Pupuk Indonesia di Provinsi Kaltim menyiapkan pupuk non-subsidi Urea sebanyak 728,95 ton dan NPK non-subsidi 559,42 ton. Semua pupuk tersebut juga berada dalam Lini II dan III, distributor dan kios,” tutup Ninis. (*)