
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan telah selesai membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Komisi II DPRD Balikpapan resmi dipimpin Fauzi Adi Firmansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Saat ditemui diruang kerjanya usai rapat pembentukan AKD di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (30/10/2024), Fauzi Adi Firmansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
Menurutnya, Pertemuan tersebut sebagai langkah awal bagi Komisi II setelah proses pembentukan AKD yang berjalan lancar.
“Kami merasa lega proses pembentukan AKD berjalan dengan baik,
Agenda terdekat minggu ini adalah RDP dengan rekan-rekan mitra Komisi II, Kami berharap dapat langsung melakukan diskusi produktif,” Ujarnya.
Adapun, disebutkannya rencana RDP tersebut akan menjadi forum penting guna membahas berbagai persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat terkait permasalahan air bersih.
Dia menegaskan bawah pentingnya peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
“Kami tahu masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan PTMB, Oleh karena itu kami tidak bisa hanya mendengarkan satu sisi saja, sehingga kami harus melihat dari dua sisi, baik dari masyarakat maupun dari pihak PTMB,” tuturnya.
Namun, sebelum melakukan RDP dia menyebut akan melakukan evaluasi dan mencari informasi mengenai permasalahan yang dihadapi PTMB, agar diskusi dalam RDP nantinya dapat berjalan dengan baik dan bisa menemukan solusi yang dibutuhkan.
Selain itu, Fauzi juga berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara DPRD dan PTMB untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki layanan publik demi kesejahteraan warga Balikpapan,
Kami juga berharap PTMB bisa transparan dalam memberikan informasi terkait tantangan yang dihadapi,” imbuhnya.
Fauzi ingin memastikan agar masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, sehingga dengan melakukan RDP diharapkan dapat menjadi perantara pemerintah dengan masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Melalui langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi konkret untuk masalah air bersih di kota Balikpapan, serta membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. (*)