
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Puskesmas Margasari memperkuat mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan penerapan Inaproc versi 6, sistem terbaru yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran kegiatan.
Nita Lestari, Pelaksana Anggaran Kegiatan (PAK) Puskesmas Margasari, mengungkapkan bahwa seluruh pengadaan kini berjalan melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
Proses dimulai dari pengajuan kebutuhan barang, kemudian pihak rekanan menyerahkan invoice atau faktur. Setelah itu, dokumen diunggah ke Inaprok untuk diverifikasi dan diproses pembayaran.
“Setiap pengadaan barang atau jasa melalui sistem ini dipastikan sesuai spesifikasi dan harga terbaik. Prinsipnya tetap sama seperti versi sebelumnya, yaitu menghindari pengadaan ilegal atau pungli, namun versi 6 lebih ketat dalam pengawasan pembayaran,” ujar Nita saat diwawancara IKNBISNIS.COM, Selasa (2/12/2025).
Jenis pengadaan yang umum dilakukan di Puskesmas Margasari meliputi barang habis pakai, alat kesehatan, dan jasa operasional.
Adapun, mekanisme penunjukan pihak ketiga juga mengikuti prosedur resmi. Yakni Puskesmas Margasari mengumumkan kebutuhan, menerima penawaran, dan memilih penawaran terbaik berdasarkan harga dan spesifikasi.
Nita menyampaikan, penerapan Inaproc versi 6 menuntut adaptasi dan pembelajaran lebih mendalam bagi staf. Sosialisasi sebelumnya dilakukan melalui Zoom, namun sistem baru ini diharapkan mendapatkan pelatihan langsung agar staf lebih mahir dalam mengoperasikan seluruh fitur.
“Kami menyadari bahwa versi baru memerlukan waktu untuk memahami semua mekanisme. Namun, sistem ini sejauh ini meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko kesalahan, dan memastikan setiap pengadaan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Penerapan sistem ini menjadi bukti komitmen Puskesmas Margasari dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, sekaligus memudahkan proses audit internal maupun eksternal.
Dengan prosedur yang lebih jelas, pihaknya mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan pihak terkait terhadap penggunaan anggaran publik.
Selanjutnya, Puskesmas Margasari berencana melaksanakan bimbingan teknis lebih mendalam terkait Inaprok versi 6, agar seluruh staf dapat memahami sistem secara menyeluruh dan pengadaan kegiatan dapat berjalan lebih efisien lagi.
“Harapannya, setiap pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Margasari tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga menjadi contoh tata kelola anggaran yang transparan dan profesional,” pungkas Nita. (*)
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan maupun update Puskesmas Margasari, masyarakat dapat mengunjungi dan mengikuti akun Instagram resmi di @promkes_pkmmargasari