IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Setiap warga yang menunjukkan faktor risiko dalam pemeriksaan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) akan mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan kondisi masing-masing. Puskesmas Baru Tengah memastikan bahwa masyarakat tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan pendampingan.

Tenaga Promosi Kesehatan Puskesmas Baru Tengah, Suksessy Putri Pirade, mengungkapkan bahwa penanganan dilakukan secara berjenjang.

“Warga yang kadar gula atau tekanan darahnya di atas batas normal kami berikan edukasi, kemudian diarahkan untuk di rujuk ke puskesmas jika perlu pemeriksaan lanjutan,” katanya saat diwawancara langsung, Senin (17/11/2025).

Adapun tindak lanjut tersebut mencakup edukasi mengenai pola makan sehat, pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak, peningkatan aktivitas fisik, serta penyuluhan untuk menghentikan kebiasaan merokok.

Kemudian, warga dengan risiko tinggi akan diarahkan untuk memeriksakan kondisi secara teratur ke puskesmas setiap satu hingga tiga bulan.

Sehingga, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit dapat dilakukan lebih dini, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pemantauan kesehatan yang berkelanjutan.

Selain itu, kader posyandu juga memainkan peran penting dengan memantau perkembangan warga yang dirujuk. Mereka memastikan warga hadir dalam kegiatan posyandu berikutnya untuk memantau kondisi kesehatan secara berkala.

“Kami dorong warga rutin hadir agar perkembangan kesehatannya dapat dipantau. Ini penting agar perubahan bisa terlihat dan risikonya dapat terkendali,” jelas Suksessy.

Melalui rangkaian tindak lanjut tersebut, Posyandu ILP tidak hanya berfungsi sebagai tempat skrining kesehatan, tetapi juga menjadi sarana pendampingan menyeluruh bagi warga dengan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM).

Pihaknya menilai bahwa pendekatan komprehensif ini efektif dalam menekan risiko kesehatan jangka panjang di masyarakat.

Dengan demikian, layanan Posyandu ILP diharapkan mampu membangun kesadaran hidup sehat dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (*)