(foto:ist.)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) meraih penghargaan “Apresiasi Upaya Penyelenggaraan Air Minum Aman 2024” dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penghargaan ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Habitat dan Hari Kota tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PTMB dalam menjalankan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teritip.

Pada acara yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 10 Oktober 2024 lalu, Kota Balikpapan diwakili oleh Direktur Utama PTMB Saharuddin yang menghadiri seminar sekaligus menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap 17 perwakilan PDAM di seluruh Indonesia, di mana Balikpapan berhasil masuk dalam enam besar.

Saharuddin menjelaskan bahwa RPAM merupakan upaya menjaga kualitas air minum dengan pendekatan manajemen risiko yang diterapkan dari hulu hingga hilir.

Hal ini dilakukan melalui kolaborasi aktif antara masyarakat, pengelola air, dan instansi terkait secara berkesinambungan.

“RPAM merupakan sarana untuk menjamin air minum yang diterima oleh pelanggan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” jelas Saharuddin, Sabtu (19/10/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penghargaan ini memacu semangat PTMB untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Balikpapan dalam memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam penyediaan akses air minum yang aman bagi masyarakat.

(foto:ist.)

“Saat ini, kami sedang menyusun dan mengimplementasikan RPAM untuk SPAM Batu Ampar sebagai kelanjutan dari kesuksesan SPAM Teritip,” tambahnya.

Meski berhasil menjaga kualitas air minum, Saharuddin mengakui bahwa ketersediaan air di Kota Balikpapan merupakan tantangan yang berbeda.

Saat ini, PTMB memiliki kapasitas produksi air sebesar 1.500 liter per detik untuk melayani populasi sekitar 900 ribu hingga 1 juta jiwa.

Namun, dengan perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kapasitas ini dipastikan tidak mencukupi, “bisa bandingkan dengan kota tetangga yang memiliki penduduk 800 ribu hingga 900 ribu jiwa, namun kapasitas produksi airnya mencapai 3.500 liter per detik,” ujarnya.

Karena, untuk menghadapi tantangan ini, PTMB tengah melakukan perbaikan dan peremajaan jaringan pipa yang sudah tua dan rentan bocor.

Selain itu, PTMB juga sedang mengembangkan sumber air baku tambahan, termasuk sumur dalam, Sungai Mahakam, Sepaku Semoi, dan program desalinasi untuk kebutuhan industri.

Adapun, beberapa kriteria yang menjadi poin penting dalam penghargaan tersebut, diantaranya Ketersediaan dokumen perencanaan pengelolaan air yang tertuang dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Rencana Bisnis (RENBIS).

Kemudian, memperhatikan aspek dari Kinerja Air Minum yang diukur, yakni Ketersediaan Dokumen RPAM, jam operasional pengaliran, tekanan air di pelanggan, Penilaian Kinerja, Kinerja keuangan, serta kualitas dan kuantitas air.

Menurut Saharuddin, RPAM di SPAM Teritip tidak hanya berfokus pada kualitas air, tetapi juga mencakup aspek kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan, yang mana keempat aspek tersebut telah terpenuhi di sebagian besar wilayah pelayanan SPAM Teritip.

Selanjutnya, PTMB berencana menyusun dokumen RPAM untuk SPAM Batu Ampar, sebagai langkah lanjutan dalam mendukung pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya Kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi