
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) mengadakan Kelas Sosialisasi Perpajakan untuk Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang tergabung dalam DPC Alfi/Ilfa Balikpapan.
Adapun, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan di sektor kepelabuhanan serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menyampaikan bahwa PT Kaltim Kariangau Terminal senantiasa berkomitmen sebagai Wajib Pajak Patuh agar terhindar dari risiko biaya kepatuhan yang tidak terukur.
“Melalui kelas ini, kami ingin berbagi pengetahuan dan praktik terbaik kepada para pengguna jasa, khususnya anggota JPT DPC Alfi/Ilfa Balikpapan,” ujar Enriany Muis dalam siaran pers yang diterima, Rabu (24/9/2025).

Hadir dalam sosialisasi, Asisten Manajer Akuntansi dan Perpajakan PT KKT, Ricky Rizky Pranata, sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kepatuhan pajak untuk menjaga kelancaran operasional dan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketua DPC Alfi/Ilfa Balikpapan, Firman Tola, memberikan apresiasi atas inisiatif PT KKT. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman anggota JPT tentang kewajiban perpajakan.
“Sosialisasi ini membantu kami menjalankan usaha dengan lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi,” tuturnya.
Para peserta mendapatkan penjelasan tentang regulasi perpajakan terbaru, mekanisme pelaporan, serta penggunaan teknologi digital untuk mempermudah pemenuhan kewajiban pajak. PT KKT berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah edukasi sekaligus mempererat kerja sama dengan mitra jasa kepelabuhanan.
Melalui sosialisasi ini, PT KKT menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi, kepatuhan, dan tata kelola yang baik dalam operasionalnya di kawasan pelabuhan. (*)