IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kecamatan Balikpapan Barat memastikan rangkaian program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2026 tetap berlanjut, meskipun dihadapkan pada tantangan baru berupa efisiensi anggaran.

Camat Balikpapan Barat, Erwin, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan strategi agar program tetap berjalan optimal meski menghadapi pemangkasan dana dari pemerintah.

Erwin menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan edaran resmi terkait penyesuaian anggaran, sehingga beberapa kegiatan terpaksa tidak mendapat alokasi dana tahun depan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi komitmen kecamatan dan enam kelurahan di bawahnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Untuk 2026, kita tetap melanjutkan program 2025. Hanya saja, sudah ada edaran terkait pemangkasan anggaran, sehingga ada kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan. Fokusnya adalah memaksimalkan anggaran yang masih tersedia,” ujar Erwin, Selasa (9/12/2025).

Dalam situasi anggaran yang lebih terbatas, kecamatan berupaya menentukan prioritas kegiatan secara lebih cermat.

Program-program yang dinilai penting bagi kebutuhan warga, seperti pelayanan administrasi, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap pelayanan di tingkat kelurahan, tetap menjadi perhatian utama.

Erwin menambahkan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Justru, tantangan ini mendorong perangkat kecamatan untuk bekerja lebih kreatif dan efektif, memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

“Kualitas pelayanan tidak boleh turun. Kelurahan adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan warga, sehingga pelayanannya harus tetap maksimal,” tegasnya.

Dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan, Kecamatan Balikpapan Barat berharap tahun 2026 tetap menjadi tahun yang produktif, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan anggaran yang ada. (*)