
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baik Pilkada untuk gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Pilkada untuk wali kota dan wakil wali kota di Kota Balikpapan tahun 2024.
Rapat Pleno digelar di aula Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memimpin jalannya rapat Ketua PPK Balikpapan Barat Muhammad Muchlis.
Turut Hadir pula Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Muhammad Rizal guna memonitoring jalannya kegiatan serta Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri.
Muchlis mengatakan, dari hasil DPHP, sebanyak 35.246 pemilih Laki-laki dan 33.656 pemilih perempuan dengan total 68.902 pemilih yang terbagi dalam enam kelurahan di Kecamatan Balikpapan Barat.
“Hasil dari DPHP nantinya akan terbit menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara, Red).
Untuk saat ini, dari hasil rapat tadi itu adalah data fix setelah hasil coklit (Pencocokan dan Penelitian, Red),” ujarnya.
Disebutkan, pencoklitan sebelumnya telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 24 Juni-24 Juli 2024.
“Jadi ada Adhoc di bawah PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red) namanya Pantarlih atau PPDP, mereka yang bekerja untuk masing-masing TPS.
Kemarin semua laporan terkumpul 24 Juli, tapi memang ada beberapa Pantarlih dari Balikpapan Barat itu yang tiga minggu sudah selesai dan kebanyakan saat akhir (masa coklit)” terangnya.
Dia bersyukur proses pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP di Balikpapan Barat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Namun, dia mengaku adanya kendala bagi PPDP yakni tidak menyertakan pemilih yang sudah meninggal dunia atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Petugas Pantarlih terkendala untuk TMS-kan pemilih yang meninggal dunia selagi tidak ada dokumen pendukung atau legalitas maka (tidak bisa dihapus dari daftar).
Ini menjadi catatan kami, sehingga nantinya akan kami sampaikan ke KPU,” tuturnya.
Selain itu, Muchlis menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 130 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Balikpapan Barat dengan rata-rata 500 pemilih yang ada di tiap TPS.
“Di Balikpapan Barat tidak ada TPS Khusus, tetapi untuk pemilih disabilitas ada, namun belum kami analisis lebih jauh terkait fasilitasnya.
Apakah akan disediakan kursi roda karena tidak semua TPS itu nantinya (ada), jika memang diperlukan.
Maka kami juga minta PPS untuk melihat wilayah TPS-nya agar mudah diakses semua pemilih disabilitas,” ucapnya.
Sementara itu, Muchlis menyebut, guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota Dan wakil wali kota, dia mengimbau Adhoc di Balikpapan Barat untuk gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial.
“Semua Adhoc di Balikpapan Barat kami minta untuk share di media sosialnya masing-masing,
Kemudian dari Sospermas (Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Red) Kecamatan Balikpapan Barat sedang berkoordinasi dengan KPU kota untuk melakukan aktivitas kegiatan sosialisasi, karena direncanakan setiap kelurahan nantinya akan ada sosialisasi,” imbuhnya.
Dia berharap melalui langkah tersebut, masyarakat dapat turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang nantinya akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. (*)